Salah satu perilaku kerja yang semakin sering ditemui di era kerja digital adalah kebiasaan menunda pekerjaan atau procrastination. Dalam konteks organisasi, perilaku ini kerap dipahami secara sederhana sebagai kurangnya disiplin atau manajemen waktu yang buruk. Namun, jika dilihat dari sudut pandang psikologi kerja, kebiasaan menunda pekerjaan merupakan fenomena yang lebih kompleks dan berkaitan erat dengan dinamika psikologis individu serta karakter lingkungan kerja digital itu sendiri.
Di banyak organisasi Indonesia, sistem kerja berbasis teknologi memberikan fleksibilitas tinggi dalam mengatur waktu dan cara kerja. Fleksibilitas ini di satu sisi memberi ruang bagi karyawan untuk bekerja lebih mandiri, tetapi di sisi lain juga membuka peluang munculnya penundaan. Tidak adanya batas waktu yang terasa “nyata”, minimnya pengawasan langsung, serta banyaknya distraksi digital membuat individu harus mengandalkan regulasi diri yang kuat agar tetap produktif.
Dalam keseharian kerja digital, penundaan sering kali muncul bukan karena karyawan enggan bekerja, melainkan karena adanya ketidaknyamanan psikologis terhadap tugas tertentu. Tugas yang dianggap membingungkan, berisiko salah, atau membutuhkan konsentrasi tinggi cenderung dihindari secara tidak sadar. Individu kemudian mengalihkan perhatian ke aktivitas lain yang terasa lebih ringan, seperti membalas pesan, membuka email, atau mengerjakan tugas kecil yang tidak terlalu menantang.
Budaya kerja di Indonesia yang cenderung menghindari kesalahan turut memengaruhi munculnya perilaku menunda. Ketika kesalahan dipersepsikan sebagai kegagalan personal, individu akan lebih berhati-hati dan cenderung menunda tugas yang berpotensi menimbulkan evaluasi negatif. Dalam konteks ini, procrastination berfungsi sebagai mekanisme perlindungan diri untuk mengurangi kecemasan, meskipun dalam jangka panjang justru memperbesar tekanan kerja.
Lingkungan kerja digital juga memperkuat perilaku menunda melalui ilusi produktivitas. Aktivitas seperti menghadiri rapat daring, membalas pesan dengan cepat, atau memperbarui dokumen sering dianggap sebagai tanda bekerja, padahal belum tentu berkontribusi langsung pada penyelesaian tugas utama. Secara psikologis, individu merasa tetap sibuk dan produktif, sehingga penundaan terhadap tugas inti menjadi kurang disadari.
Asesmen psikologi membantu organisasi memahami faktor-faktor psikologis yang mendasari kebiasaan menunda pekerjaan. Melalui asesmen, dapat dipetakan aspek-aspek seperti regulasi diri, toleransi terhadap stres ringan, motivasi berprestasi, serta gaya menghadapi tugas yang menantang. Pemahaman ini penting agar organisasi tidak langsung menyimpulkan bahwa penundaan disebabkan oleh sikap kerja yang negatif.
Selain itu, asesmen psikologi membantu membedakan antara penundaan yang bersifat situasional dan penundaan yang berkaitan dengan karakteristik individu. Ada karyawan yang menunda karena lingkungan kerjanya tidak terstruktur dengan baik, sementara ada pula yang memang membutuhkan bantuan dalam mengelola kecemasan atau perfeksionisme. Dengan membedakan kedua kondisi ini, intervensi yang diberikan menjadi lebih tepat sasaran.
Dalam praktik organisasi, hasil asesmen psikologi dapat digunakan untuk menyesuaikan cara pemberian tugas dan pengelolaan target kerja. Karyawan dengan kecenderungan menunda dapat dibantu melalui pembagian tugas yang lebih jelas, tenggat waktu bertahap, serta umpan balik yang lebih sering. Pendekatan ini membantu mengurangi beban psikologis tanpa harus meningkatkan tekanan secara berlebihan.
Di lingkungan kerja Indonesia yang menjunjung keharmonisan, penanganan kebiasaan menunda juga perlu dilakukan dengan pendekatan yang tidak menghakimi. Ketika penundaan dipahami sebagai sinyal adanya kesulitan psikologis ringan, organisasi dapat menciptakan iklim kerja yang lebih suportif dan mendorong karyawan untuk terbuka terhadap tantangan yang mereka hadapi.
Dalam jangka panjang, pengelolaan kebiasaan menunda pekerjaan melalui pendekatan psikologis membantu organisasi meningkatkan efektivitas kerja tanpa mengorbankan kesejahteraan karyawan. Karyawan tidak hanya dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga dibantu untuk memahami dan mengelola proses psikologis yang memengaruhi cara mereka bekerja.
Kesimpulan
Kebiasaan menunda pekerjaan merupakan fenomena umum dalam lingkungan kerja digital dan tidak selalu mencerminkan kurangnya disiplin atau motivasi. Perilaku ini sering kali berkaitan dengan regulasi diri, kecemasan terhadap tugas, serta karakter sistem kerja yang fleksibel. Asesmen psikologi berperan penting dalam membantu organisasi memahami akar psikologis dari perilaku menunda, sehingga strategi pengelolaan kinerja dapat dilakukan secara lebih manusiawi dan efektif. Dengan pendekatan ini, organisasi dapat meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga kesehatan psikologis karyawan.
Biro psikologi Assessment Indonesia menyediakan jasa psikotes untuk berbagai kebutuhan asesmen psikologi, baik untuk individu maupun perusahaan. Layanan kami dirancang untuk memberikan hasil yang akurat dan terpercaya.
Referensi:
Anastasi, A., & Urbina, S. (2010). Psychological Testing. Pearson Education.
Steel, P. (2007). The nature of procrastination: A meta-analytic and theoretical review of quintessential self-regulatory failure. Psychological Bulletin, 133(1), 65–94.
Cascio, W. F., & Aguinis, H. (2018). Applied Psychology in Human Resource Management. Routledge.
Schultz, D., & Schultz, S. E. (2016). Psychology and Work Today. Routledge.
Azwar, S. (2012). Penyusunan Skala Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mangkunegara, A. A. A. P. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: Remaja Rosdakarya.